OJK adalah sebuah lembaga independen yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap seluruh kegiatan di dalam sektor jasa keuangan dengan tujuan agar seluruh kegiatan di dalam sektor jasa keuangan berjalan dengan teratur, adil, transparan, dan mampu melindungi kepentingan konsumen maupun masyarakat.
Sektor Jasa Keuangan yang perlu diatur dan diawasi terbagi menjadi 3 bagian utama yaitu sektor Perbankan, Pasar Modal dan Industri Keuangan Non-Bank.
Bukan hal yang mudah untuk melaksanakan pengaturan dan pengaturan kepada sektor-sektor tersebut, apalagi dengan berkembangnya inovasi keuangan digital menjadi segmen-segmen kecil seperti Claim Service Handling, Credit Scoring, E-KYC, Financial Planner, dan lainnya sebagaimana yang dipublikasi oleh OJK pada September 2020 lalu (https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/publikasi/Pages/Penyelenggara-IKD-dengan-Status-Tercatat-di-OJK-per-Agustus-2020.aspx), membuat OJK perlu segera melaksanakan fungsi pengaturan dan pengawasannya terhadap model bisnis tersebut.
Oleh karena itu, OJK tentu saja membutuhkan Pegawai yang mampu menangani pekerjaan-pekerjaan yang tidak mudah tersebut. Hanya saja, seiring bertambahnya jumlah entitas dalam sektor Industri Jasa Keuangan, berakibat kebutuhan akan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi penting. Salah satu cara mendapatkan SDM di OJK adalah melalui Rekrutmen.
Dalam perjalanannya, OJK telah melaksanakan beberapa kali Rekrutmen untuk mendapatkan Calon Pegawai yang terbaik yang akan ditugaskan untuk mengemban tanggung jawab besar di OJK. Sehingga, bagi yang ingin bekerja di OJK, perlu meyakinkan diri mampu bekerja dengan sungguh-sungguh karena bekerja di OJK bukan hanya sekedar mengejar materi, namun juga perlu semangat untuk membangun Negeri.
Selama beberapa kali melaksanakan Rekrutmen serta pengalaman bekerja di OJK, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan bagi kandidat pelamar yang akan saya bagikan sedikit informasi/tips nya.
Persiapan Melaksanakan Rekrutmen Calon Pegawai OJK
Ada beberapa hal yang menurut Penulis perlu dipersiapkan oleh Kandidat/Pelamar dalam proses Rekrutmen OJK
1. Tentang OJK
· Undang-Undang tentang OJK
· Tugas dan Fungsi OJK
· Struktur Organisasi OJK
· Dewan Komisioner OJK
· Visi & Misi OJK
· Wewenang OJK
· Asas-Asas di OJK
· Nilai-Nilai di OJK
· Stakeholder OJK
· Sektor yang diatur dan diawasi OJK
· Berita terkini sektor jasa keuangan/ekonomi domestik/global,
Hal yang perlu diperhatikan adalah dalam mempelajari hal-hal di atas bukan hanya dihafal/diingat namun juga dipahami. Cukup sering terjadi ketika kandidat ditanya oleh Pewawancara tentang “Apa itu OJK?”, mereka hanya menjawab apa yang ada di buku/artikel/UU/dsb.
Jawaban tersebut bukan berarti salah, namun terlalu umum. Pikirkanlah jawaban yang lebih spesifik atau jawab pertanyaan dengan pendapat/ pemikiran Anda sendiri terhadap pertanyaan tersebut.
2. Tentang Pribadi Anda
· Siapa Anda?
· Apa yang Anda dapat berikan untuk OJK?
· Kenapa OJK?
· dan lainnya,
Ini adalah pertanyaan yang umum ditanyakan oleh pewawancara dan dijawab secara umum oleh kandidat.
Untuk pertanyaan “Siapa Anda?”, jangan menjelaskan siapa nama Anda atau jumlah saudara Anda atau alamat Anda. Namun sampaikan pengalaman atau kemampuan yang Anda miliki kepada pewawancara.
Terkait pertanyaan tentang pribadi Anda akan penulis bahas pada lain kesempatan.
3. Kriteria Calon Pegawai yang dibutuhkan OJK
Calon Pegawai yang dibutuhkan OJK antara lain memiliki dalam dirinya Nilai-Nilai Strategis OJK (Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Inklusif dan Visioner), selalu mengupgrade kemampuan diri (baik hardskill maupun softskill) dengan mengikuti perkembangan zaman serta tahan banting :D
4. Proses seleksi
Proses seleksi yang ketat juga menjadi salah satu batu sandungan bagi para kandidat, namun hal ini perlu dilakukan karena tidak semua kandidat dapat diterima oleh OJK.
Sehingga para kandidat perlu memaksimalkan kemampuan diri, belajar, dan berlatih mengerjakan soal-soal psikotest agar terbiasa dan mampu bersaing dan menjadi salah satu yang terpilih untuk bekerja di OJK.
Tugas OJK saat ini menjadi semakin tidak mudah, dimana fungsi pengaturan dan pengawasan OJK perlu disesuaikan terhadap dampak pandemic Covid-19. Setiap Pegawai OJK bekerja tanpa mengenal waktu, ada tanggung jawab yang dipikul bersama. Harapan penulis, apabila OJK melakukan Rekrutmen Calon Pegawai OJK kembali, mereka (kandidat) yang diterima harus siap menghadapi lika-liku pekerjaan di OJK serta dapat memberikan impact yang besar dan positif dalam menjalankan tugas dan fungsi OJK di Indonesia.